Terkikisnya Batu Pondasi Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa

Terkikisnya Batu Pondasi Bangsa Indonesia 
dari Masa ke Masa

A)    Zaman Kerajaan Sima  
         Pada zaman dahulu, Indonesia hidup sebagai negara kerajaan. Dari sabang sampai merauke menjamur kerajaan. Salah satunya Kerajaan Kalingga. Kerajaan ini dipimpin oleh seorang ratu bernama Ratu  Sima. Ratu Sima terkenal akan peraturan barang siapa yang mencuri, akan dipotong tangannya. Hukum tersebut sangat dijunjung tinggi oleh rakyatnya, ia pun tak pandang bulu. Sebuah warisan nilai luhur yang sangat berharga.
        Tapi, lihat Indonesia kini? Singkat kata, hukum Indonesia makin tajam ke bawah dan tumpul ke atas serta tebang pilih. Lihat saja, para korupsi yang mencuri bermilyar-milyaran uang rakyat. Mereka bagaikan pindah rumah ke dalam ruangan berpagar jeruji besi. Mereka dengan mudahnya membayar atas-bawah kanan-kiri ke penegak hukum! Bayangkan penegak hukum, mereka yang seharusnya menegakkan hukum, menegakkan keadilan.. Harusnya merekalah yang kita percaya agar tidak ada lagi orang-orang yang korupsi dan pelanggar hukum lainnya tadi tidak menjamur, tapi.. mereka hanyalah sebuah label.. sebuah nama.. sedikit yang benar-benar menjalankan amanahnya. Mereka sudah menuhankan uang. Sekarang kita hanya takut pada seragamnya bukanlah pada karakternya.

B)    Zaman Kerajaan Sriwijaya
          Satu abad kemudian berdirilah Kerajaan Sriwijaya. Masa masa keemasannya sangatlah terasa. Kerajaan Sriwijaya mampu mengembangkan diri sebagai negara maritim yang pernah menguasai lalu lintas pelayaran dan perdagangan internasional selama berabad-abad dengan menguasai Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut Jawa. Setiap pelayaran dan perdagangan dari Asia Barat ke Asia Timur atau sebaliknya harus melewati wilayah Kerajaan Sriwijaya yang meliputi seluruh Sumatra, sebagian Jawa, Semenanjung Malaysia, dan Muangthai Selatan. Keadaan ini juga yang membawa penghasilan Kerajaan Sriwijaya terutama diperoleh dari komoditas ekspor dan bea cukai bagi kapal-kapal yang singgah di pelabuhan-pelabuhan milik Sriwijaya Dalam bidang agama, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat agama Buddha yang penting di Asia Tenggara dan Asia Timur. Agama Buddha yang berkembang di Sriwijaya ialah aliran Mahayana dengan salah satu tokohnya yang terkenal ialah Dharmakirti. Terbukti kerajaan ini sangat memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah.
            Kerajaan ini adalah ‘bagian’ dari wilayah Indonesia yang strategis. Jika dilihat sekarang, jelas Indonesia tidak bersyukur dan memanfaatkan sumber daya alam sekitarnya. Terbukti dari jatuhnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke Malaysia, dicurinya ikan-ikan di perairan timur dan sebagainya. Nilai luhur yang telah ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya harusnya tetap dilestarikan. Harusnya dengan potensial yang ada kita bisa menjadikan negara ini adalah negara maritim dan negara agraris. Tapi lihat, negara ini tidak pernah memanfaatkannya dengan baik, dari Kerajaan Sriwijaya kita sudah diberi perbekalan yang besar. Kita sudah terkenal dimana-dimana, meskipun Kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran, setidaknya kita tahu mengaplikasikan nilai-nilai yang ditinggalkan dari para leluhur kita. Kerajaan ini juga sempat menjadi pusat agama Budha, kenapa tidak dimanfaatkan juga? Meskipun negara ini adalah plural harusnya kita bisa membangkitkan lagi ‘pusat agama’ itu, toh tetap sesuai keyakinan masing-masing.
          Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai yang terdapat dalam   pancasila, telah menjadi asas-asas yang menjiwai kehidupan bangsa Indonesia pada waktu itu. Nilai-nilai Pancasila tersebut dihayati dan dilaksanakan hanya saja belum dilaksanakan secara konkrit.
        Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai dasar Pancasila telah hidup dan terpelihara dalam masyarakat seperti berikut:
1.     Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya kerukunan hidup antara umat agama Budha dan      
        Hindu yang hidup secara damai. Selain itu di Kerajaan Sriwijaya juga terdapat pusat pembinaan 
        dan pengembangan agama Budha.
2.     Nilai sila kedua, terwujud dengan terjadinya hubungan antara Sriwijaya dan India (Dinasti 
        Harsha) dalam bentuk pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Contoh tersebut 
        merupakan bukti bahwa pada masa tersebut telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang 
        bebas dan aktif.
3.     Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep Wawasan 
        Nusantara.
4.     Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia 
        sekarang, Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.     Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayaran dan perdagangan sehingga kehidupan
        rakyatnya sangat makmur.

C)    Masa Kemerdekaan Indonesia
                Berabad-abad setelah Indonesia dijajah dengan beberapa negara, akhirnya pada 17 Agustus 1945 berhasil memperjuangkan kemerdekaannya. Kalau kita melihat prestasi para “the founding fathers” yaitu para pemimpin bangsa Indonesia dimasa penjajahan dengan titik awal pendirian organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, kemudian melaksanakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, kemudian puncaknya kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada keesokannya, meleburlah nilai nilai luhur bangsa Indonesia dalam sebuah pemikiran yang terkristalisasi dalam Pancasila.

Berikut Pancasila dipahami lewat latar belakang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
a. Perjuangan Sebelum Abad XX
       Dimanapun tempatnya penjajahan selalu membawa dampak yang merugikan bagi bangsa yang dijajah. Demikian juga yang terjadi di negara kita, penjajah Belanda telah menindas dan membuat bangsa Indonesia menderita. Dibawah penindasan ini bangsa Indonesia mulai menyadari arti penting kemerdekaan. Oleh sebab itu, munculah berbagai perlawanan menentang penjajah Belanda yang terjadi hampir diseluruh wilayah tanah air.
      Perlawanan dalam mengusir penjajah Belanda dilandasi semangat patriotisme dan semangat berkorban. Namun demikian perlawanan-perlawanan ini belum membuahkan hasil yang diharapkan karena perlawanan fisik ini masih dilakukan sendiri-sendiri (bersifat kedaerahan) sehingga belum berhasil mengusir penjajah Belanda.

b. Masa Kebangkitan Nasional
     Pada permulaan abad XX bangsa Indonesia mengubah cara atau strategi dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik dan tidak adanya koordinasi perjuangan pada masa lalu, mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia untuk mengubah bentuk perlawanan. Bentuk perlawanan itu adalah dengan membangkitkan kesadaraan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah dengan mendirikan  berbagai macam organisasi politik selain organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial.

c. Sumpah Pemuda
         Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah tonggak peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.. Melalui sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Untuk mencapai apa yang diinginkan bangsa Indonesia tersebut, diperlukan adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Sumpah pemuda merupakan wujud nyata keinginan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam rangka mencapai kemerdekaan tanah air dan bangsa.

            Kalau kita bandingkan dengan sekarang, banyak sekali perbedaan. Dari semangat cita tanah air, jujur semangat itu memang ada dalam setiap bangsa Indonesia tapi perwujudannya? Sedikit yang sadar. Sekarang, remaja-remaja Indonesia sudah terpengaruh globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Mulai dari kebiasaan, produk, musik, lifestyle, film dan idola. Boleh sih kita mengikutinya tapi harusnya kita tetap menyaring apa yang ada. Kebiasaan orang barat adalah sering menerapkan konsep ‘bebas’, negara Indonesia adalah negara hukum (sesuai tertera pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945) Tapi sekarang, banyak masyarakat Indonesia sudah terhipnotis oleh konsep tersebut. Contohnya di sekolah, UUD di sekolah itu adalah tata tertib yang mau tidak mau suka tidak suka harus menaatinya, Tapi apa daya, mulai dari penampilan jarang yang mematuhinya meskipun sudah ketat pelaksanaan tata tertibnya. Kita ini negara Indonesia negara yang beradab jika kita sudah ditegur harusnya kita malu. Mungkin remaja zaman sekarang melihat banyaknya sekolah di negara barat yang memperbolehkan ini itu, sehingga remaja Indonesia yang lelah akan jeratan ini itu makanya remaja zaman sekarang banyak yang menikung. Lalu, produk entah itu makanan minuman entah itu film entah itu musik semuanya bersifat universal. Tapi, sekali lagi, dimana semangat cinta tanah airnya? Kita harusnya lebih banyak membeli produk Indonesia toh secara tidak langsung kita memajukan perekonomian negara. Untuk remaja zaman sekarang yang kurang cinta tanah air berpikirlah dua kali.
           Tahun 2013 ke tahun 1945 tidaklah jauh waktunya, tapi kenapa semangat cinta tanah air, semangat patriotisme, semangat membela negaranya kurang? Semakin ke depan semakin luntur nilai-nilai yang ditinggalkan. Harusnya kita menghormati, menghargai dengan melestarikan nilai-nilai luhur dari dulu. Para pejuang sudah sudah payah, harta nyawa mereka korbankan tapi kenapa kita tidak memberikan sedikit rasa penghormatan? Mungkin pernah sejenak terpikirkan oleh kita, ‘Bagaimana kalau tidak ada mereka?’ Sekarang pikirkan kembali, jangan tanya apa yang telah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan pada negaramu! (John F. Kennedy)

D)   Masa Orde Lama
          Setelah kemerdekaan, terdapat orde lama yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Menurut saya mulai pada masa ini sudah mulai terkikis nilai-nilai luhur yang diberikan. Karena terdapat paham “Nasakom” (Nasionalis, Agama, Komunis) mulanya ini adalah bentuk menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu bangsa untuk revolusi rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme di bumi Indonesia. Tapi, tanpa tidak disengaja atau sengaja “Nasakom” bukan penjelmaan dari Pancasila karena mengandung unsur penyatuan komunis terhadap agama dan hilangnya persatuan dan kesatuan. Berporoskan pada paham nasakom ini, komunis berkembang dengan luas. Lambat laun, perpecahan pun terjadi. Hingga akhirnya, terjadi  peristiwa tragis G30-S lalu ‘Supersemar’ dan akhirnya masa jabatan Soekarno pun habis.
      Bung Karno pernah mengutip pedapat Ernest Renan bahwa “Bangsa itu adalah suatu nyawa, suatu azas akal, yang terjadi dua hal: pertama-tama rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani satu riwayat. Kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Harus ada sejarah bersama dan kemauan bersama menghadapi masa depan.” Ia juga mengutip Otto Bauer bahwa “Bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal-ikhwal yang telah dijalani oleh rakyat itu.”
       Dari pendapat para ahli tersebut Bung Karno menyimpulkan bahwa dua hal penting agar rakyat Indonesia dapat bersatu menjadi suatu bangsa, yaitu sejarah dan kemauan. Dalam sejarahnya rakyat Indonesia telah sama-sama menjadi korban penindasan kolonialisme Belanda. Yang lebih penting dan mempunyai perspektif kedepan adalah membangun kemauan, keinginan menjadi satu. Dengan semangat ini, gagasan ‘Nasakom’ sesungguhnya menjawab tantangan persatuan rakyat Indonesia dalam sebuah bangsa untuk merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya.
        Oleh sebab itu tidak berlebihan bila gagasan ‘Nasakom’ disebut sebagai suatu gagasan progresif. Namun dalam perjalanannya justru dimitoskan sebagai sesuatu yang haram. Menjadi mudah dipahami bila ditilik dari asal usul orde baru yang ada karena kudeta merangkak. Sebuah pengambil alihan kekuasaan dengan legitimasi anti PKI yang dikorbankan untuk kekuasaan. Soeharto menggantikan Bung Karno setelah sebelumnya MPRS menurunkaan tahta Bung Karno dengan sebab yang salah satunya adalah peristiwa G-30S. Pembelokan sejarah dimulai pada PKI yang diposisikan sebagai dalang tunggal dan satu-satunya versi dalam peristiwa tersebut. Sehingga apapun yang berbau PKI dan ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme turut diimitasi untuk mendukung pembelokan sejarah tersebut sebagai sebuah legitimasi kekuasaan.

E)     Masa Orde Baru
            Setelah terjadinya pergantian pemimpin, dari Soekarno ke Soeharto, Orde baru muncul dengan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan. Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa orde lama, yaitu Pancasila tetap pada posisinya sebagai alat pembenar otoritarian baru di bawah Soeharto. Pemerintah orde baru menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran dan  implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Pelambangan Pancasila juga tercermin dari penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan atas kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis. Kecenderungan orde baru dalam memandang Pancasila sebagai doktrin yang mencakup semua terlihat pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai dan norma dan karena itu harus ditangani secara terpusat. Pada akhirnya, pandangan tersebut bermuara pada keadaan yang disebut dengan perfeksionisme negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya, dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya. Sehingga formulasi kebenaran yang kemudian muncul adalah sesuatu dianggap benar kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendak penguasa.
       Pada masa orde baru, banyak pencapaian yang telah diraih seperti pendapatan perkapita Indonesia menjadi naik, program KB, B3B, wajib belajar 9 tahun, transmigrasi, repelita sukses. Dan keberhasilan Soeharto dalam menjalankan stabilitas keamanan negara berjalan sukses serta Indonesia pernah menjadi negara produsen padi terbesar di dunia. Indonesia juga menjadi negara industrialisasi. Tapi, semakin ke depan semakin bobrok pemerintah yang dipimpin oleh Soeharto. Banyak penyimpangan penyimpangan yang terjadi sepert;  Kebebasan pers dibatasi. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial terjadi karena pemerintah Indonesia pada saat itu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melarang kritik dan demonstrasi. Praktik KKN tumbuh subur dan untuk menjaga keamanan atau mengatasi kelompok yang sparatis pemerintah memakai kekerasan senjata. Misalnya progam “petrus” (Penembak Misterius) dan “DOM” (daerah operasi militer). Mungkin dari latar belakang Soeharto sebagai perwira maka program ini dilakukan.
     Hingga puncaknya pada tahun 1997-1998 terjadi peristiwa peristiwa seperti demonstrasi mahasiswa, peritiwa trisakti, kerusuhan mei, pendudukan gedung MPR/DPR, pembatalan apel kebangkitan nasional. Hingga akhirnya pada 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri dari jabatan persidennya yang telah dipegangnya selama 32 tahun.

F)     Masa Kabinet Reformasi Pembangunan
        Pemimpin pun berganti menjadi Habibie. Perubahan yang menonjol adalah besarnya peran partai politik dalam pemerintah, keberadaan partai politik sangat erat dengan kiprah para elit politik, mengerahkan massa politik, dan kian mengkristalnya kompetisi memperebutkan sumber daya politik. Hakikat reformasi di Indonesia adalah terampilnya partisipasi penuh kekuatan-kekuatan masyarakat yang disalurkan melalui partai-partai politik sebagai pilar demokrasi. Tapi dikarenakan adanya terjadi penyimpangan, salah satunya kebebasan beragama tidak dapat dijamin oleh negara. Lunturlah nilai luhur pancasila pada sila pertama. Dikarenakan penyimpangan penyimmpangan lainnya akhirnya B.J Habibie lengser dari tahtanya.

G)   Masa Kabinet Persatuan Nasional
         Setelah 1 tahun, pergantian kabinet terjadi menjadi kabinet menjadi kabinet  pembangunan. Dikarenakan, konsep Gus Dur yang terlalu cepat seperti kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan, menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya. Lalu, ada perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara. Seharusnya, nilai nilai luhur tetap dijunjung tinggi.

H)   Masa Kabinet Gotong Royong
         Megawati Soekarno Putri muncul sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia. Tapi ia hanya bertahan 3 tahun dari kepemimpinannya. Karena masih belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya. Karena kurang tegas daam menjunjung tinggi nilai luhur akhirnya kabinet pun berganti

I)     Masa Kabinet Indonesia Bersatu - Sekarang
          Lalu, munculah sosok pembaharuan yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Banyak perubahan yang terjadi seperti banyaknya kasus korupsi yang terungkap, kurang mempertegaskan hukum. Tapi banyak juga terjadi penyimpangan penyimpangan dari nilai luhur.
              Pancasila dan UUD’45 itu bukan sekedar dokumen biasa, tapi itu adalah piagam perjanjian luhur para nenek moyang dan leluhur negeri ini serta para ‘foundhing father’ yang mendidirikan NKRI, agar kehidupan bangsa dan negeri senantiasa berjalan diatas relkebenaran dan keadilan. Manakala ada pemimpin NKRI ini di kemudian hari tak mematuhinya, apalagi sampai mengkhianatinya, maka konsekwensi azab yang ditimpakan Allah swt adalah sesuatu kepastian yang tidak dapat dihindari lagi. Dalam pembukaan UUD’45 jelas-jelas ditegaskan bahwa kemerdekaan NKRI itu semata-mata adalah berkat rahmat Allah semata. karena didorong keinginan luhur rakyat Indonesia untuk hidup dengan emmatuhi aturan dan petunjuk-Nya. Maka kalau rakyatnya di kemudian hari mengkufuri nikmat kemerdekaan itu, tinggal tunggu saja bencana antri berdatangan tak [ernah berhenti.
Maka dari itu Ayo kembali, Menggali Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila!

            Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah harga mati untuk bangsa ini. Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pandangan hidup dan menjadi alat pemersatu bangsa. Sebagai fungsi, nilai yang tertera pada lima sila tersebut haruslah digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia karena pengaruh Pancasila begitu besar terhadap bangsa. Ini dapat terjadi karena keanekaragaman yang dimiliki Indonesia sangatlah berlimpah mulai dari suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak saling bersatu padu.
            Keanekaragaman inilah yang menjadi dasar atas terbentuknya Pancasila. Akan tetapi, tidak seperti yang diharapkan jika mencermati kehidupan berbangsa di Indonesia saat ini yang semakin jauh dari tuntunan Pancasila baik di kalangan pejabat maupun rakyat. Berbagai fakta telah terjadi sebagai tanda semakin hilangnya nilai- nilai Pancasila di sendi-sendi kehidupan berbangsa.

            Lihat saja masalah tentang maraknya bentrokan antar warga, antar suku yang seringkali hanya dilatarbelakangi masalah kecil. Kekerasan atas nama agama semakin marak terjadi di negeri ini, kerukunan antar umat beragama yang terkandung dalam Pancasila sudah tidak lagi diamalkan bangsa ini. Belum lagi moral pelajar negeri ini yang seringkali tawuran. Aspirasi mahasiswa dalam demo juga sering mengarah ke anarkis. Seakan sudah hilang citra masyarakat Indonesia yang terkenal ramah tamah. Belum lagi para pejabat negara yang seharusnya lebih memberikan teladan dalam mengamalkan Pancasila, namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelanggaran nilai nilai Pancasila kerap terjadi di kalangan pejabat negara. Korupsi adalah salah satu cerminan pelanggaran nilai nilai Pancasila yang dilakukan para oknum pejabat.
Sangat disayangkan, disaat Pancasila semakin tua dan digerogoti oleh perjalanan waktu, nilai- nilai yang dimilikinya justru semakin rapuh. Padahal seharusnya semakin kuat dan kokoh untuk menghadapi segala permasalahan di negeri ini. Keadaan ini terjadi dikarenakan tidak ada pandangan hidup atau pegangan hidup yang bisa dijadikan landasan untuk memecahkan segala persoalan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebaiknya kembali digali, lalu diamalkan dengan sebenar- benarnya.

Lima Nilai yang Sesungguhnya

          Seandainya masyarakat mampu menggali kembali nilai-nilai luhur pancasila yang terkandung di dalamnya, tentu tak ada lagi orang yang hidup tersia-sia. Sebab kita adalah makhluk yang saling menyayangi dan memiliki Tuhan yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kalimat indah yang menunjukkan bahwa bangsa ini adalah bangsa berketuhanan, dan bukan bangsa komunis. Bangsa yang memiliki agama yang diakui oleh negara.

            Bila kita saling menghormati antar agama, maka tak ada permusuhan karena keyakinan agama yang kita anut. Tak ada lagi pelarangan pendirian rumah ibadah, apalagi saling membakarnya karena merasa agama mereka yang paling benar seperti yang selama ini sering terjadi. Percayalah, kerukunan hidup umat beragama sangat dirindukan oleh kita semua sebagai insan yang beragama. Demikian pula dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Sudah sangat jelas bukan bahwa makna sila ini adalah mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

       Tindak kriminalitas yang ada saat ini menunjukkan bahwa kita sudah mulai menjauh dari manusia yang beradab. Tidak mementingkan dirinya sendiri atau golongannya, namun mau berbagi kepada sesama. Sayangnya, jiwa kemanusian kita sudah mulai meluntur, dimana yang muda terlihat tawuran, dan yang tua berebut kekuasaan. Seolah-olah manusia Indonesia yang beradab telah berganti menjadi manusia Indonesia yang berhati serigala. Saling curiga dan jauh dari rasa adil kepada sesama. Kita tidak lagi saling menyayangi sebagai makhluk Tuhan yang berakal budi.

        Dalam sila persatuan Indonesia, kita telah diajarkan para pendahulu bangsa akan pentingnya persatuan sebuah bangsa sebagai lambang dari Bhinneka tunggal ika. Persatuan itu menjadi sangat mahal ketika sifat materialistis hinggap dalam diri. Sifat hanya mementingkan diri sendiri membuat persatuan ini terasa rapuh. Kita tak lagi dipersatukan sebagai sebuah bangsa. Orang betawi bilang, “elu-elu, gue-gue”.

       Kita harus belajar kepada tetua atau pendiri bangsa bagaimana mereka menyatukan semua komponen bangsa menjadi satu. Itulah yang disebut persatuan indonesia. Sila keempat berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan telah berubah menjadi kekuasaan yang menjerat rakyat. Kekuasaan seolah bukan lagi di tangan rakyat, tetapi ditangan elit penguasa. Para pemimpin tak lagi bijak dan bermusyawarah dalam memutuskan sesuatu. Rakyat dianggap seperti kerbau yang bisa dicucuk atau dicocok hidungnya.

        Terakhir, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serasa jauh panggang dari api. Orang miskin dilarang sakit dan sekolah. Keadilan sosial belum menyentuh lapisan bawah. Terjadi kastanisasi, baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan.

           Jika dilihat dari fakta- fakta diatas, tentu pancasila yang kita harapkan untuk menjadi pedoman kita telah terancam oleh lima sila pula, yakni ketuhanan yang diabaikan, kemanusiaan yang tidak beradab, persatuan yang terancam, kerakyatan yang dipimpin oleh keserakahan dalam permusyawaratan kepentingan wakilnya, dan keadilan pembagian hasil korupsi bagi para pelakunya.

Komitmen

        Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar masyarakat Indonesia untuk berfikir dan bertindak, serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa secara utuh. Perlu kiranya kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk me-refresh kembali pengayoman terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah dikemukakan para pendiri bangsa ini diawal kemerdekaan. Diperkuat kembali dengan tidak melupakan pehaman yang mendalam dan komitmen yang kuat dari segenap warga Indonesia yang konsisten terhadap prinsip kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah diatur secara tegas dan terperinci dalam pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
          Semoga semakin kedepannya, nilai nilai luhur yang telah ditinggalkan dari masa ke masa dapat kita perkuat dalam menghadapi masa globalisasi. Dapat dianalogikan, negara bagaikan gedung pencakar langit yang meskipun sudah maju, tinggi, dan terlihat tapi tanpa batu batu pondasi yang diibaratkan sebagai nilai nilai luhur maka pada akhirnya akan jatuh dan hancur juga.

Nabilla Dhani Amanda
XII IPA 1