Terkikisnya Batu Pondasi Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa
Terkikisnya Batu Pondasi Bangsa Indonesia
dari Masa ke Masa
A) Zaman Kerajaan Sima
Pada zaman dahulu, Indonesia hidup sebagai negara kerajaan. Dari sabang sampai
merauke menjamur kerajaan. Salah satunya Kerajaan Kalingga. Kerajaan ini
dipimpin oleh seorang ratu bernama Ratu
Sima. Ratu Sima terkenal akan peraturan barang siapa yang mencuri, akan
dipotong tangannya. Hukum tersebut sangat dijunjung tinggi oleh rakyatnya, ia
pun tak pandang bulu. Sebuah warisan nilai luhur yang sangat berharga.
Tapi, lihat Indonesia kini? Singkat kata, hukum
Indonesia makin tajam ke bawah dan tumpul ke atas serta tebang pilih. Lihat
saja, para korupsi yang mencuri bermilyar-milyaran uang rakyat. Mereka bagaikan
pindah rumah ke dalam ruangan berpagar jeruji besi. Mereka dengan mudahnya
membayar atas-bawah kanan-kiri ke penegak hukum! Bayangkan penegak hukum, mereka yang seharusnya
menegakkan hukum, menegakkan keadilan.. Harusnya merekalah yang kita percaya
agar tidak ada lagi orang-orang yang korupsi dan pelanggar hukum lainnya tadi
tidak menjamur, tapi.. mereka hanyalah
sebuah label.. sebuah nama.. sedikit yang benar-benar menjalankan amanahnya. Mereka
sudah menuhankan uang. Sekarang kita hanya takut pada seragamnya bukanlah pada
karakternya.
B) Zaman Kerajaan Sriwijaya
Satu abad kemudian berdirilah Kerajaan Sriwijaya. Masa masa keemasannya sangatlah terasa. Kerajaan
Sriwijaya mampu mengembangkan diri sebagai negara maritim yang pernah menguasai
lalu lintas pelayaran dan perdagangan internasional selama berabad-abad dengan
menguasai Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut Jawa. Setiap pelayaran dan
perdagangan dari Asia Barat ke Asia Timur atau sebaliknya harus melewati
wilayah Kerajaan Sriwijaya yang
meliputi seluruh Sumatra, sebagian Jawa, Semenanjung Malaysia, dan Muangthai
Selatan. Keadaan ini juga yang membawa penghasilan Kerajaan Sriwijaya terutama
diperoleh dari komoditas ekspor dan bea cukai bagi kapal-kapal yang singgah di
pelabuhan-pelabuhan milik Sriwijaya Dalam bidang agama, Kerajaan Sriwijaya
menjadi pusat agama Buddha yang
penting di Asia Tenggara dan Asia Timur. Agama Buddha yang berkembang di
Sriwijaya ialah aliran Mahayana dengan salah satu tokohnya yang terkenal ialah
Dharmakirti. Terbukti kerajaan ini sangat memanfaatkan sumber daya manusia dan
sumber daya alam yang melimpah.
Kerajaan ini adalah ‘bagian’ dari wilayah Indonesia yang strategis. Jika dilihat sekarang, jelas Indonesia tidak
bersyukur dan memanfaatkan sumber daya alam sekitarnya. Terbukti dari jatuhnya
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke Malaysia, dicurinya ikan-ikan di perairan
timur dan sebagainya. Nilai luhur yang telah ditinggalkan oleh Kerajaan
Sriwijaya harusnya tetap dilestarikan. Harusnya dengan potensial yang ada kita
bisa menjadikan negara ini
adalah negara maritim dan negara agraris. Tapi lihat, negara ini tidak pernah memanfaatkannya dengan baik,
dari Kerajaan Sriwijaya kita sudah diberi perbekalan yang besar. Kita sudah
terkenal dimana-dimana, meskipun Kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran, setidaknya kita tahu mengaplikasikan
nilai-nilai yang ditinggalkan dari para leluhur kita. Kerajaan
ini juga sempat menjadi pusat agama Budha, kenapa tidak dimanfaatkan juga? Meskipun negara ini adalah plural harusnya kita bisa membangkitkan lagi ‘pusat
agama’ itu, toh tetap sesuai keyakinan masing-masing.
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila, telah menjadi asas-asas yang
menjiwai kehidupan bangsa Indonesia pada
waktu itu. Nilai-nilai Pancasila tersebut dihayati dan dilaksanakan hanya saja
belum dilaksanakan secara konkrit.
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, nilai-nilai dasar Pancasila telah hidup dan
terpelihara dalam masyarakat seperti berikut:
1. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya kerukunan
hidup antara umat agama Budha dan
Hindu yang hidup secara damai. Selain itu di Kerajaan Sriwijaya juga terdapat
pusat pembinaan
dan pengembangan agama Budha.
2. Nilai sila kedua, terwujud dengan terjadinya
hubungan antara Sriwijaya dan India (Dinasti
Harsha) dalam bentuk pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Contoh tersebut
merupakan
bukti bahwa pada masa tersebut telah tumbuh nilai-nilai
politik luar negeri yang
bebas dan aktif.
3. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya
telah menerapkan konsep Wawasan
Nusantara.
4. Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki
kedaulatan yang sangat luas, meliputi
(Indonesia
sekarang, Siam, dan Semenanjung Melayu.
5. Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayaran
dan perdagangan sehingga
kehidupan
rakyatnya sangat makmur.
C) Masa Kemerdekaan Indonesia
Berabad-abad setelah Indonesia dijajah dengan beberapa negara, akhirnya pada 17 Agustus 1945 berhasil
memperjuangkan kemerdekaannya. Kalau kita melihat prestasi para “the founding fathers” yaitu para
pemimpin bangsa Indonesia dimasa penjajahan dengan
titik awal pendirian organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, kemudian melaksanakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober
1928, kemudian puncaknya kemerdekaan
bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada keesokannya, meleburlah nilai nilai luhur bangsa Indonesia dalam
sebuah pemikiran yang terkristalisasi dalam Pancasila.
Berikut Pancasila dipahami lewat latar belakang sejarah
perjuangan bangsa Indonesia.
a. Perjuangan Sebelum
Abad XX
Dimanapun tempatnya
penjajahan selalu membawa dampak yang merugikan bagi bangsa yang dijajah. Demikian juga yang terjadi di negara
kita, penjajah Belanda telah menindas dan membuat bangsa Indonesia menderita. Dibawah penindasan ini bangsa Indonesia mulai menyadari arti
penting kemerdekaan. Oleh sebab itu, munculah
berbagai perlawanan menentang penjajah Belanda yang terjadi hampir diseluruh wilayah tanah air.
Perlawanan dalam mengusir penjajah Belanda dilandasi
semangat patriotisme dan semangat berkorban. Namun demikian perlawanan-perlawanan ini belum membuahkan hasil yang diharapkan
karena perlawanan fisik ini masih dilakukan
sendiri-sendiri (bersifat kedaerahan) sehingga belum berhasil mengusir penjajah Belanda.
b. Masa Kebangkitan Nasional
Pada permulaan abad XX bangsa Indonesia mengubah cara atau strategi dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah
Belanda. Kegagalan perlawanan secara
fisik dan tidak adanya koordinasi perjuangan pada masa lalu, mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia untuk
mengubah bentuk perlawanan. Bentuk perlawanan
itu adalah dengan membangkitkan kesadaraan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang
dilakukan adalah dengan mendirikan berbagai macam organisasi politik
selain organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan
dan sosial.
c. Sumpah Pemuda
Pada tanggal 28 Oktober 1928
terjadilah tonggak peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.. Melalui sumpah pemuda ini makin
tegaslah apa yang diinginkan bangsa Indonesia,
yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Untuk mencapai apa yang diinginkan bangsa Indonesia tersebut,
diperlukan adanya persatuan
dan kesatuan bangsa. Sumpah
pemuda merupakan wujud nyata keinginan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam rangka mencapai
kemerdekaan tanah air dan bangsa.
Kalau kita
bandingkan dengan sekarang, banyak sekali perbedaan. Dari semangat cita tanah air, jujur semangat itu memang ada dalam setiap bangsa Indonesia tapi
perwujudannya? Sedikit yang sadar. Sekarang, remaja-remaja Indonesia sudah
terpengaruh globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Mulai dari
kebiasaan, produk, musik, lifestyle, film dan idola. Boleh sih kita
mengikutinya tapi harusnya kita tetap menyaring apa yang ada. Kebiasaan orang
barat adalah sering menerapkan konsep ‘bebas’, negara Indonesia adalah negara
hukum (sesuai tertera pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945) Tapi sekarang, banyak
masyarakat Indonesia sudah terhipnotis oleh konsep tersebut. Contohnya di
sekolah, UUD di sekolah itu adalah tata tertib yang mau tidak mau suka tidak
suka harus menaatinya, Tapi apa daya, mulai dari penampilan jarang yang
mematuhinya meskipun sudah ketat pelaksanaan tata tertibnya. Kita ini negara
Indonesia negara yang beradab jika kita sudah ditegur harusnya kita malu.
Mungkin remaja zaman sekarang melihat banyaknya sekolah di negara barat yang
memperbolehkan ini itu, sehingga remaja Indonesia yang lelah akan jeratan ini
itu makanya remaja zaman sekarang banyak yang menikung. Lalu, produk entah itu
makanan minuman entah itu film entah itu musik semuanya bersifat universal.
Tapi, sekali lagi, dimana semangat cinta tanah airnya? Kita harusnya lebih banyak
membeli produk Indonesia toh secara tidak langsung kita memajukan perekonomian
negara. Untuk remaja zaman
sekarang yang kurang cinta tanah air berpikirlah dua kali.
Tahun 2013 ke tahun 1945 tidaklah jauh waktunya, tapi kenapa semangat cinta
tanah air, semangat patriotisme, semangat membela negaranya kurang? Semakin ke
depan semakin luntur nilai-nilai yang ditinggalkan. Harusnya kita menghormati,
menghargai dengan melestarikan nilai-nilai luhur dari dulu. Para pejuang sudah
sudah payah, harta nyawa
mereka korbankan tapi kenapa kita tidak memberikan sedikit rasa penghormatan? Mungkin pernah sejenak terpikirkan
oleh kita, ‘Bagaimana kalau tidak ada mereka?’ Sekarang pikirkan kembali,
jangan tanya apa yang telah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang telah
kamu berikan pada negaramu! (John F. Kennedy)
D) Masa Orde Lama
Setelah kemerdekaan, terdapat orde lama yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Menurut saya mulai pada masa ini sudah mulai terkikis nilai-nilai luhur yang
diberikan. Karena terdapat paham “Nasakom” (Nasionalis, Agama, Komunis) mulanya
ini adalah bentuk menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi
Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu bangsa untuk revolusi
rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme di bumi Indonesia.
Tapi, tanpa tidak disengaja atau sengaja “Nasakom” bukan penjelmaan dari
Pancasila karena mengandung unsur penyatuan komunis terhadap agama dan
hilangnya persatuan dan kesatuan. Berporoskan pada paham nasakom ini, komunis
berkembang dengan luas. Lambat laun, perpecahan pun terjadi. Hingga akhirnya,
terjadi peristiwa tragis G30-S lalu ‘Supersemar’ dan akhirnya masa
jabatan Soekarno pun habis.
Bung Karno pernah mengutip pedapat Ernest Renan bahwa “Bangsa itu adalah suatu
nyawa, suatu azas akal, yang terjadi dua hal: pertama-tama rakyat itu dulunya
harus bersama-sama menjalani satu riwayat. Kedua, rakyat itu sekarang harus
mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Harus ada sejarah bersama dan
kemauan bersama menghadapi masa depan.” Ia juga mengutip Otto Bauer bahwa
“Bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal-ikhwal
yang telah dijalani oleh rakyat itu.”
Dari pendapat para ahli tersebut Bung Karno menyimpulkan bahwa dua hal penting
agar rakyat Indonesia dapat bersatu menjadi suatu bangsa, yaitu sejarah dan
kemauan. Dalam sejarahnya rakyat Indonesia telah sama-sama menjadi korban
penindasan kolonialisme Belanda. Yang lebih penting dan mempunyai perspektif
kedepan adalah membangun kemauan, keinginan menjadi satu. Dengan semangat ini,
gagasan ‘Nasakom’ sesungguhnya menjawab tantangan persatuan rakyat Indonesia
dalam sebuah bangsa untuk merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya.
Oleh sebab itu tidak berlebihan bila gagasan ‘Nasakom’ disebut sebagai suatu
gagasan progresif. Namun dalam perjalanannya justru dimitoskan sebagai sesuatu
yang haram. Menjadi mudah dipahami bila ditilik dari asal usul orde baru yang
ada karena kudeta merangkak. Sebuah pengambil alihan kekuasaan dengan
legitimasi anti PKI yang dikorbankan untuk kekuasaan. Soeharto menggantikan
Bung Karno setelah sebelumnya MPRS menurunkaan tahta Bung Karno dengan sebab
yang salah satunya adalah peristiwa G-30S. Pembelokan sejarah dimulai pada PKI
yang diposisikan sebagai dalang tunggal dan satu-satunya versi dalam peristiwa
tersebut. Sehingga apapun yang berbau PKI dan ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme
turut diimitasi untuk mendukung pembelokan sejarah tersebut sebagai sebuah
legitimasi kekuasaan.
E) Masa Orde Baru
Setelah terjadinya pergantian pemimpin, dari Soekarno ke Soeharto, Orde baru
muncul dengan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari
pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945
demi kepentingan kekuasaan. Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah tidak
jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa orde lama, yaitu Pancasila tetap
pada posisinya sebagai alat pembenar otoritarian baru di bawah Soeharto.
Pemerintah orde baru menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sesuatu yang
keramat sehingga tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran dan implementasi
Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
berada di tangan negara. Pelambangan Pancasila juga tercermin dari penetapan
Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan atas
kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan Pancasila dengan ideologi
komunis. Kecenderungan orde baru dalam memandang Pancasila sebagai doktrin yang
mencakup semua terlihat pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai dan
norma dan karena itu harus ditangani secara terpusat. Pada akhirnya, pandangan
tersebut bermuara pada keadaan yang disebut dengan perfeksionisme negara. Negara
perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah
bagi masyarakatnya, dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar
‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya.
Sehingga formulasi kebenaran yang kemudian muncul adalah sesuatu dianggap benar
kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu
dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendak penguasa.
Pada masa orde baru, banyak pencapaian yang telah diraih seperti pendapatan
perkapita Indonesia menjadi naik, program KB, B3B, wajib belajar 9 tahun,
transmigrasi, repelita sukses. Dan keberhasilan Soeharto dalam menjalankan
stabilitas keamanan negara berjalan sukses serta Indonesia pernah menjadi
negara produsen padi terbesar di dunia. Indonesia juga menjadi negara industrialisasi.
Tapi, semakin ke depan semakin bobrok pemerintah yang dipimpin oleh Soeharto.
Banyak penyimpangan penyimpangan yang terjadi sepert; Kebebasan pers
dibatasi. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial terjadi karena pemerintah
Indonesia pada saat itu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah
melarang kritik dan demonstrasi. Praktik KKN tumbuh subur dan untuk menjaga
keamanan atau mengatasi kelompok yang sparatis pemerintah memakai kekerasan
senjata. Misalnya progam “petrus” (Penembak Misterius) dan “DOM” (daerah
operasi militer). Mungkin dari latar belakang Soeharto sebagai perwira maka
program ini dilakukan.
Hingga puncaknya pada tahun 1997-1998 terjadi peristiwa peristiwa seperti
demonstrasi mahasiswa, peritiwa trisakti, kerusuhan mei, pendudukan gedung
MPR/DPR, pembatalan apel kebangkitan nasional. Hingga akhirnya pada 21 Mei 1998
Soeharto mengundurkan diri dari jabatan persidennya yang telah dipegangnya
selama 32 tahun.
F) Masa Kabinet Reformasi
Pembangunan
Pemimpin pun berganti menjadi Habibie. Perubahan yang menonjol adalah besarnya
peran partai politik dalam pemerintah, keberadaan partai politik sangat erat
dengan kiprah para elit politik, mengerahkan massa politik, dan kian
mengkristalnya kompetisi memperebutkan sumber daya politik. Hakikat reformasi
di Indonesia adalah terampilnya partisipasi penuh kekuatan-kekuatan masyarakat
yang disalurkan melalui partai-partai politik sebagai pilar demokrasi. Tapi
dikarenakan adanya terjadi penyimpangan, salah satunya kebebasan beragama tidak
dapat dijamin oleh negara. Lunturlah nilai luhur pancasila pada sila pertama.
Dikarenakan penyimpangan penyimmpangan lainnya akhirnya B.J Habibie lengser
dari tahtanya.
G) Masa Kabinet Persatuan Nasional
Setelah 1 tahun, pergantian kabinet terjadi menjadi kabinet menjadi
kabinet pembangunan. Dikarenakan, konsep Gus Dur yang terlalu cepat
seperti kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan,
menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan
penggantinya. Lalu, ada
perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan
Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”,
kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara.
Seharusnya, nilai nilai luhur tetap dijunjung tinggi.
H) Masa Kabinet Gotong Royong
Megawati Soekarno Putri muncul sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia.
Tapi ia hanya bertahan 3 tahun dari kepemimpinannya. Karena masih belum
terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan
ancaman disintegrasi lainnya. Karena kurang tegas daam menjunjung tinggi nilai
luhur akhirnya kabinet pun berganti
I) Masa Kabinet
Indonesia Bersatu - Sekarang
Lalu, munculah sosok pembaharuan yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Banyak
perubahan yang terjadi seperti banyaknya kasus korupsi yang terungkap, kurang
mempertegaskan hukum. Tapi banyak juga terjadi penyimpangan penyimpangan dari
nilai luhur.
Pancasila dan UUD’45 itu bukan sekedar dokumen biasa, tapi itu adalah piagam
perjanjian luhur para nenek moyang dan leluhur negeri ini serta para ‘foundhing
father’ yang mendidirikan NKRI, agar kehidupan bangsa dan negeri senantiasa
berjalan diatas relkebenaran dan keadilan. Manakala ada pemimpin NKRI ini di
kemudian hari tak mematuhinya, apalagi sampai mengkhianatinya, maka konsekwensi
azab yang ditimpakan Allah swt adalah sesuatu kepastian yang tidak dapat
dihindari lagi. Dalam pembukaan UUD’45 jelas-jelas ditegaskan bahwa kemerdekaan
NKRI itu semata-mata adalah berkat rahmat Allah semata. karena didorong
keinginan luhur rakyat Indonesia untuk hidup dengan emmatuhi aturan dan
petunjuk-Nya. Maka kalau rakyatnya di kemudian hari mengkufuri nikmat
kemerdekaan itu, tinggal tunggu saja bencana antri berdatangan tak [ernah
berhenti.
Maka dari itu Ayo kembali, Menggali Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila!
Penegasan
Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah harga mati
untuk bangsa ini. Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pandangan hidup
dan menjadi alat pemersatu bangsa. Sebagai fungsi, nilai yang tertera pada lima
sila tersebut haruslah digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia karena pengaruh Pancasila begitu besar
terhadap bangsa. Ini dapat terjadi karena keanekaragaman yang dimiliki
Indonesia sangatlah berlimpah mulai dari suku, agama, bahasa daerah, pulau,
adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain
tetapi mutlak saling bersatu padu.
Keanekaragaman
inilah yang menjadi dasar atas terbentuknya Pancasila. Akan tetapi, tidak
seperti yang diharapkan jika mencermati kehidupan berbangsa di Indonesia saat
ini yang semakin jauh dari tuntunan Pancasila baik di kalangan pejabat maupun
rakyat. Berbagai fakta telah terjadi sebagai tanda semakin hilangnya nilai-
nilai Pancasila di sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Lihat saja
masalah tentang maraknya bentrokan antar warga, antar suku yang seringkali
hanya dilatarbelakangi masalah kecil. Kekerasan atas nama agama semakin marak
terjadi di negeri ini, kerukunan antar umat beragama yang terkandung dalam
Pancasila sudah tidak lagi diamalkan bangsa ini. Belum lagi moral pelajar negeri
ini yang seringkali tawuran. Aspirasi mahasiswa dalam demo juga sering mengarah
ke anarkis. Seakan sudah hilang citra masyarakat Indonesia yang terkenal ramah
tamah. Belum lagi para pejabat negara yang seharusnya lebih memberikan teladan
dalam mengamalkan Pancasila, namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelanggaran
nilai nilai Pancasila kerap terjadi di kalangan pejabat negara. Korupsi adalah
salah satu cerminan pelanggaran nilai nilai Pancasila yang dilakukan para oknum
pejabat.
Sangat disayangkan, disaat Pancasila semakin tua dan
digerogoti oleh perjalanan waktu, nilai- nilai yang dimilikinya justru semakin
rapuh. Padahal seharusnya semakin kuat dan kokoh untuk menghadapi segala
permasalahan di negeri ini. Keadaan ini terjadi dikarenakan tidak ada pandangan
hidup atau pegangan hidup yang bisa dijadikan landasan untuk memecahkan segala
persoalan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebaiknya kembali
digali, lalu diamalkan dengan sebenar- benarnya.
Lima Nilai yang Sesungguhnya
Seandainya masyarakat mampu menggali kembali nilai-nilai
luhur pancasila yang terkandung di dalamnya, tentu tak ada lagi orang yang
hidup tersia-sia. Sebab kita adalah makhluk yang saling menyayangi dan memiliki
Tuhan yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kalimat indah yang
menunjukkan bahwa bangsa ini adalah bangsa berketuhanan, dan bukan bangsa
komunis. Bangsa yang memiliki agama yang diakui oleh negara.
Bila kita
saling menghormati antar agama, maka tak ada permusuhan karena keyakinan agama
yang kita anut. Tak ada lagi pelarangan pendirian rumah ibadah, apalagi saling
membakarnya karena merasa agama mereka yang paling benar seperti yang selama
ini sering terjadi. Percayalah, kerukunan hidup umat beragama sangat dirindukan
oleh kita semua sebagai insan yang beragama. Demikian pula dengan sila kedua
Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Sudah sangat jelas bukan bahwa
makna sila ini adalah mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia.
Tindak
kriminalitas yang ada saat ini menunjukkan bahwa kita sudah mulai menjauh dari
manusia yang beradab. Tidak mementingkan dirinya sendiri atau golongannya,
namun mau berbagi kepada sesama. Sayangnya, jiwa kemanusian kita sudah mulai
meluntur, dimana yang muda terlihat tawuran, dan yang tua berebut kekuasaan.
Seolah-olah manusia Indonesia yang beradab telah berganti menjadi manusia
Indonesia yang berhati serigala. Saling curiga dan jauh dari rasa adil kepada
sesama. Kita tidak lagi saling menyayangi sebagai makhluk Tuhan yang berakal
budi.
Dalam sila
persatuan Indonesia, kita telah diajarkan para pendahulu bangsa akan pentingnya
persatuan sebuah bangsa sebagai lambang dari Bhinneka tunggal ika. Persatuan
itu menjadi sangat mahal ketika sifat materialistis hinggap dalam diri. Sifat
hanya mementingkan diri sendiri membuat persatuan ini terasa rapuh. Kita tak
lagi dipersatukan sebagai sebuah bangsa. Orang betawi bilang, “elu-elu,
gue-gue”.
Kita harus
belajar kepada tetua atau pendiri bangsa bagaimana mereka menyatukan semua
komponen bangsa menjadi satu. Itulah yang disebut persatuan indonesia. Sila
keempat berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan telah berubah menjadi kekuasaan yang menjerat
rakyat. Kekuasaan seolah bukan lagi di tangan rakyat, tetapi ditangan elit
penguasa. Para pemimpin tak lagi bijak dan bermusyawarah dalam memutuskan
sesuatu. Rakyat dianggap seperti kerbau yang bisa dicucuk atau dicocok
hidungnya.
Terakhir,
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serasa jauh panggang dari api.
Orang miskin dilarang sakit dan sekolah. Keadilan sosial belum menyentuh
lapisan bawah. Terjadi kastanisasi, baik dalam bidang pendidikan maupun
kesehatan.
Jika
dilihat dari fakta- fakta diatas, tentu pancasila yang kita harapkan untuk
menjadi pedoman kita telah terancam oleh lima sila pula, yakni ketuhanan yang
diabaikan, kemanusiaan yang tidak beradab, persatuan yang terancam, kerakyatan
yang dipimpin oleh keserakahan dalam permusyawaratan kepentingan wakilnya, dan
keadilan pembagian hasil korupsi bagi para pelakunya.
Komitmen
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar masyarakat
Indonesia untuk berfikir dan bertindak, serta dalam upaya mewujudkan
kesejahteraan dan kemajuan bangsa secara utuh. Perlu kiranya kita semua sebagai
bagian dari bangsa Indonesia untuk me-refresh kembali pengayoman terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah dikemukakan para pendiri bangsa ini diawal
kemerdekaan. Diperkuat kembali dengan tidak melupakan pehaman yang mendalam dan
komitmen yang kuat dari segenap warga Indonesia yang konsisten terhadap prinsip
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah
diatur secara tegas dan terperinci dalam pancasila dan Undang- Undang Dasar
1945.
Semoga
semakin kedepannya, nilai nilai luhur yang telah ditinggalkan dari masa ke masa
dapat kita perkuat dalam menghadapi masa globalisasi. Dapat dianalogikan,
negara bagaikan gedung pencakar langit yang meskipun sudah maju, tinggi, dan
terlihat tapi tanpa batu batu pondasi yang diibaratkan sebagai nilai nilai
luhur maka pada akhirnya akan jatuh dan hancur juga.
Nabilla Dhani Amanda
XII IPA 1